Bab III
KETAHANAN NASIONAL
LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya
alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi
ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap
segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan
kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan =
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan
= Kemampuan