STRUKTUR BAGAN ORGANISASI PERKANTORAN
JOB DESCRIPTION
Kepala Kantor
- Membagi tugas kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelola Kearsipan dan Pengolahan Data Elektronik, Kepala Seksi Perpustakaan.
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelola Kearsipan dan Pengolahan Data Elektronik, Kepala Seksi Perpustakaan agar terjalin kerja sama yang baik dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
- Memberi petunjuk dan arahan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Kepala Seksi Pengelola Kearsipan dan Pengolahan Data Elektronik, Kepala Seksi Perpustakaan dalam melaksanakan tugas agar sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku.
- Mengawasi pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Kepala Seksi Pengelola Kearsipan dan Pengolahan Data Elektronik, Kepala Seksi Perpustakaan berdasarkan hasil kerja agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Mengkoordinasikan pembuatan kebijakan di bidang pengolahan data elektronik dengan instansi terkait.
- Menilai hasil kerja bawahan di lingkungan Kantor Pengolah Data dan Elektronik berdasarkan hasil yang dicapai sebagai bahan peningkatan karir pegawai.
Sub Bagian Tata Usaha
Mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian, surat menyurat, kearsipan, tata laksana dan perlengkapan pada data elektronik dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, Sub Bagian Tata Usaha berfungsi :
- Pelaksanaan pengelolaan surat menyurat, urusan rumah tangga dan kearsipan
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi kepegawaian
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan
- Pelaksanaan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor
- Penghimpunan, penyusunan, pengusulan rencana kerja dan pengevaluasian serta pelaporan pelaksanaan kegiatan data elektronik
- Pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksanaan data elektronik sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Pengelola Kerasipan
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud seksi kearsipan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan rencana kerja seksi
- Perumusan kebijakan penyelenggaraan kearsipan dinamis, statis, system kearsipan dan sarana dan prasarana kearsipan.
- Pengolahan dan pengelolaan arsip dinamis dan statis
- Pelaksanaan akusisi, memindah, memilah, dan menyimpan arsip dinamis dan statis.
- Pengembangan system manajemen kearsipan
- Pengembangan sumber daya manusia kearsipan
- Pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan kegiatan seksi
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kepala Seksi Data Elektronik
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana Kepala Seksi Bidang Data Elektronik mempunyai fungsi:
- Penyusunan program dan penyelenggaraan kegiatan dibidang pengolahan data elektronik untuk mewujudkan sistem informasi dan komunikasi
- Pelaksanaan pengembangan jaringan sistem informasi dan telematika dalam rangka pengolahan data elektronik
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data elektronik serta pendayagunaan sistem informasi
- Pelaksanaan fasilitasi bantuan teknis dibidang pengolahan data elektronik
- Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dibidang pengolahan data elektronik
- Pelaksanaan evaluasi, pengendalian dan penyusunan laporan hasil kegiatan
Kepala Seksi Perpustakaan :
Dalam melaksanakan tugas sebagamana dimaksud seksi perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tugas sebagamana dimaksud seksi perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Menyusun rencana kerja seksi
- Perumusan kebijakan penyelenggaraan perpustakaan, jaringan perpustakan, pengembangan organisasi dan sarana/prasarana perpustakaan.
- Pelaksanaan dan pembinan pengelolaan perpustakaan sesuai standar
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia perpustakaan
- Pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan
- Pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana sesuai standar
- Pelaksanaan pengembangan jaringan perpustakaan perpustakaan pelaksanaan minat baca.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan seksi
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Perpustakaan, Kearsipan, dan Dokumentasi sesuai dengan tugas dan fungsi
0 komentar:
Posting Komentar