Pendahuluan
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi
geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah
menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat
mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Pengertian Ketahanan
Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan
adalahKemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan
jasmani.Keamanan adalah Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Sudut
Pandang Terhadap Ketahanan Nasional
Terdapat tiga perpektif atau sudut pandang terhadap
konsep ketahanan nasional, sebagai berikut:
1. Ketahanan
Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2. Ketahanan
Nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu
kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun
pemecahan masalah kehidupan.
Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun
pemecahan masalah kehidupan.
3. Ketahanan
Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita mengenal tiga
wujud atau wajah dari Ketahanan nasional (Chaidir Basrie, 2002) sebagai
berikut:
1. Ketahanan
Nasional sebagai kondisi
2. Ketahanan
Nasional sebagai metode
3. Ketahanan
Nasional sebagai dokrin
Latar Belakang Terbentuknya
Ketahanan nasional
A. Sejarah Lahirnya
Ketahanan nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang
sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula
pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada
kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan
asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun
dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
B. Ketahanan Nasional dalam
GBHN
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya
dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan
ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1. Untuk
tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke
tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari
hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari
luar.
2. Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap
aspek kehidupan bangsa dan negara.
3. Ketahanan
nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
serta pertahanan dan keamanan.
4. Ketahanan
ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan
kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi
ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5. Ketahanan
politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD1945 yang mengandung kemampuan
memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
6. Ketahanan
ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan
demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan
merata.
7. Ketahanan
sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia
yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi,
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
8. Ketahanan
pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.10.3 Konsepsi
Ketahan nasional sebenarnya sangat dibutuhkan oleh
setiap bangsa terutama Indonesia. Indonesia merupakan tempat strategis dan kaya
akan segala sumber kekayaan alamnya. apapun jenis tanaman yang ditanam di negri
ini pasti akan tumbuh. Tapi dari sisi lain hal itu mermberikan dampak negatif
bagi keutuhan NKRI. Sebenarnya banyak sejarah-sejarah yang berhubungan tentang
Ketahanan Nasional, dari sejarah-sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa
konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional
yang dikembangkan oleh kalangan militer, pemikiran konseptual ketahanan
nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan dalam
GBHN.
Sumber:
·
Umi_Staffsite Gunadarma
0 komentar:
Posting Komentar