1.1 Latar
Belakang dan Pengertian
Di suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman dibutuhkan suatu pemersatu agar Bangsa tersebut dapat
bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa di dalam
menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang
didasarkan atas hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,ideology,aspirasi
dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat baik itu budaya,tradisi,keadaan
alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Usaha pemerintah dan rakyat
dalam menyelenggarakan kehidupannya, dibutuhkan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah,serta jati
diri suatu bangsa.
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas(mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau melihat. Kehidupan Negara dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategik agar wawasan harus mampu memberi inspirasi
suatu bangsa agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan yang di akibatkan
dalam mengejar kejayaannya.
Ada 3 faktor penentu utama
yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
-Bumi/ruang dimana bangsa itu hiduo
-Jiwa,tekad dan semangat manusia/rakyat
-Lingkungan
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografi berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Jadi, didalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan tunggal ika guna mencapai tujuan nasional.
2.1 Landasan dan Wawasan
Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik.
2.2 Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiaveli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dengan dalil-dalinya sebagai berikut:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim,politik adu domba adalah sah.
3. Dalam dunia politik yang kuat pastu dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVII)
Menurut Napoleon
berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi suatu bangsa untuk mempertahankan keamanan dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz(abad
XVII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Jendral Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer staf umum
tentara kekaisaran Rusia. Pada saat itu invasi tentara Napoleon akhirnya
terhenti di Moskow dan di usir kembali ke Perancis. Setelah Rusia bebas
kembali, Clausewitz diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Disana
Clausewitz menulis sebuah buku yang berjudul Vom Kriege(Tentara Perang)
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi
Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham
ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada
akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2.3 Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Jadi, pengertian
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi.
Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti
:
Friederich Ratzel
There is in this small planet, sufficient space for
only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal.
teori menyatakan bahwa :
- Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat
juga menyusut dan mati.
- Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
- Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
- Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang.
James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan
geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya
berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti
akan menguasai dunia.”
Karl Haushofer (1896-1946)
Pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan
Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang
berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:
a. suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
b. kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat
menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
c. beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa,
Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”.
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya
menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep
wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
3.1 Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan
dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan
kesejarahan Indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai
dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia.
Jadi pemikiran mengenai wawasan nasional Indonesia
dapat ditinjau dari:
3.2 Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu. Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu. Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
3.2 Pemikiran berdasarkan
aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda. yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda
yang isinya :
-Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
-Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB
tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam,
yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda. yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda
yang isinya :
-Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
-Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB
tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam,
yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
paling jauh 200 mil laut.
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
paling jauh 200 mil laut.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
terbuka diukur dari garis dasar.
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
terbuka diukur dari garis dasar.
3.3 Pemikiran berdasarkan
Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan
kehendak).
3.4 Pemikiran berdasarkan
aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh
dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun
belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara.
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh
dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun
belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara.
4.1 Unsur dasar wawasan
nusantara
Konsepsi wawasan
nusantara terdiri dan tiga unsur dasar : wadah (contour), isi (content),
dan tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut :
dan tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut :
a. Wadah (contour).
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah bagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrasturktur.
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah bagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrasturktur.
b. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita – cita dan tujuan persatuan seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita – cita dan tujuan persatuan seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita – cita tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan meliputi semua aspek kehidupan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c. Tata laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut
akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia, sedangkan
tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut
akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia, sedangkan
tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
5.1 Hakekat wawasan
nusantara
Hakikat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya adalah
beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan
satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara
diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya dankesatuan pertahanan dan keamanan.
6.1 Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
– Kepentingan yang sama
– Keadilan
– Kejujuran
– Solidaritas
– Kerjasama
– Kesetiaan terhadap kesepakatan
– Kepentingan yang sama
– Keadilan
– Kejujuran
– Solidaritas
– Kerjasama
– Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.1 Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb :
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah.
8.1 Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Jadi,wawasan nusantara menjadi pola
yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut:
8.2 Implementasi sebagai
Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Hal ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan,persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
Implementasi dalam Pembangunan Nasional.
8.3 Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalamwujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun
sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
8.4 Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu,implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerahsecara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri yaitu:
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modaldan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayahIndonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerahtanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakansebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomikerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
8.5 Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai kenyataan
hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akanmenciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan, serta golonganberdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budayabangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidakbertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
8.6 Perwujudan Kepulauan
Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara
pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi
setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara
lain:
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakikatnya adalahancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban
yang sama untuk ikutserta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
3) Penerapan Wawasan Nusantaraa. Salah satu manfaat
paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.Khususnya di bidang wilayah.
Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia Laut nusantara yang semula
dianggap laut bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsaIndonesia.Pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang
dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai. Penerapan wawasan nusantara dalam
pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan
sarana dan prasaranaekonomi, komunikasi dan transportasi.
8.7 Penerapan di bidang
sosial dan budaya
Terlihat pada kebijakan
untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa
sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
8.8 Penerapan Wawasan
Nusantara di bidang Pertahanan dan Keamanan
Terlihat
padakesiap siagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Implementasi dalam kehidupan politik
Dengan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat
dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi
Dengan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan danpeningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
Dengan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima danmenghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.
9.1 Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan
global sebagai berikut:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
10.1 Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
0 komentar:
Posting Komentar