BAB II. WAWASAN NUSANTARA



1.1  Latar Belakang dan Pengertian
    Di suatu kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman dibutuhkan suatu pemersatu agar Bangsa tersebut dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
     Suatu bangsa di dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,ideology,aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat baik itu budaya,tradisi,keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
     Usaha pemerintah dan rakyat dalam menyelenggarakan kehidupannya, dibutuhkan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah,serta jati diri suatu bangsa.
    Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas(mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau melihat. Kehidupan Negara dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik agar wawasan harus mampu memberi inspirasi suatu bangsa agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan yang di akibatkan dalam mengejar kejayaannya.
     Ada 3 faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
-Bumi/ruang dimana bangsa itu hiduo
-Jiwa,tekad dan semangat manusia/rakyat
-Lingkungan
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Jadi, didalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan tunggal ika guna mencapai tujuan nasional.
2.1 Landasan dan Wawasan Nasional
           Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik.
2.2 Paham-Paham Kekuasaan
      a. Machiaveli (abad XVII)
          Dengan judul bukunya The Prince dengan dalil-dalinya sebagai berikut:
1.      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2.      Untuk menjaga kekuasaan rezim,politik adu domba adalah sah.
3.      Dalam dunia politik yang kuat pastu dapat bertahan dan menang.
        b. Napoleon Bonaparte (abad XVII)
       Menurut Napoleon berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk mempertahankan keamanan dan menjajah negara lain.
     c. Jendral Clausewitz(abad XVII)
        Jendral Clausewitz sempat diusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Jendral Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer staf umum tentara kekaisaran Rusia. Pada saat itu invasi tentara Napoleon akhirnya terhenti di Moskow dan di usir kembali ke Perancis. Setelah Rusia bebas kembali, Clausewitz diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Disana Clausewitz menulis sebuah buku yang berjudul Vom Kriege(Tentara Perang)
    d. Paham Feuerbach dan Hegel
        Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
    Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2.3 Teori-Teori Geopolitik
       Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Jadi, pengertian Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
Friederich Ratzel
There is in this small planet, sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :
- Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
-  Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
-  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
-  Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
Karl Haushofer (1896-1946)
Pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:
a. suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
b. kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
c. beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
3.1  Wawasan Nasional Indonesia
        Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia.
Jadi pemikiran mengenai wawasan nasional Indonesia dapat ditinjau dari:
3.2  Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu. Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
3.2 Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda. yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda
yang isinya :
-Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
-Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB
tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam,
yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
paling jauh 200 mil laut.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
terbuka diukur dari garis dasar.
3.3 Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
       Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
3.4 Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh
dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun
belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara.
4.1 Unsur dasar wawasan nusantara
       Konsepsi wawasan nusantara terdiri dan tiga unsur dasar : wadah (contour), isi (content),
dan tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut :
a. Wadah (contour).
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah bagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrasturktur.
b. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita – cita dan tujuan persatuan seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita – cita tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c. Tata laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut
akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia, sedangkan
tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
5.1 Hakekat wawasan nusantara
      Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya dankesatuan pertahanan dan keamanan.
6.1 Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
– Kepentingan yang sama
– Keadilan
– Kejujuran
– Solidaritas
– Kerjasama
– Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.1 Kedudukan Wawasan Nusantara
     Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb :
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
8.1 Implementasi Wawasan Nusantara
      Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Jadi,wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
8.2 Implementasi sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Hal ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan,persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Implementasi dalam Pembangunan Nasional.
8.3 Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan  Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalamwujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
8.4 Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerahsecara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri yaitu:
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modaldan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayahIndonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerahtanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakansebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomikerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
8.5 Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akanmenciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golonganberdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budayabangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidakbertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
8.6 Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain:
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalahancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikutserta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3) Penerapan Wawasan Nusantaraa. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia Laut nusantara yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsaIndonesia.Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasaranaekonomi, komunikasi dan transportasi.
8.7 Penerapan di bidang sosial dan budaya
      Terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
8.8 Penerapan Wawasan Nusantara di bidang Pertahanan dan Keamanan
        Terlihat padakesiap siagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Implementasi dalam kehidupan politik
Dengan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi
Dengan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan danpeningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
Dengan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima danmenghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.
9.1 Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
10.1 Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
        Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.



0 komentar:

Posting Komentar